Demimasa.co.id – jakarta
Inilah Penjelasan Kemendagri terkait kardus e KTP yang tercecer dijalan raya salabenda semplak Bogor baru ini,dimana e KTP yang tercecer sudah menjadi perbincangan hangat dikalangan pengguna medsos (media sosial).ditanggapi
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh membenarkan adanya kardus berisi e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018).tetapi E KTP yang tercecer bukanlah e KTP masyarakat yg masih baik melainkan e KTP tersebut sudah rusak atau invalid.
Terkait tercecernya e-KTP yang sudah rusak ini jajaran Polsek Kemang dan polres kabupaten Bogor beserta Kemendagri melalui sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede suratna langsung turun kelapangan melihat langsung hal yang sebenarnya.
“KTP-el yang tercecer tersebut adakah KTP-el rusak atau invalid yang diangkut dari tempat penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor,” kata Zudan melalui keterangan tertulis, Minggu (27/5/2018).
Ia mengatakan semua e-KTP yang terjatuh sudah dikembalikan ke mobil pengangkut dan selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak, Bogor.
Adapun berkas yang dikembalikan disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan untuk melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.
Jumlah E-KTP yang dibawa ke Semplak hanyalah sebanyak 1 dus dan 1/4 karung bukan berkarung karung bukan seperti yang disampaikan dimedia sosial itu, dan ia membantah adanya berita yang menyatakan e-KTP yang tercecer jumlahnya sangat banyak bahkan berkarung-karung.
Saat ini adapun permasalahan tercecernya e-KTP ini ditangani Polres Kabupaten Bogor dan rencananya hari ini beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan supir pengangkutnya akan diminta keterangan lebih lanjut.
“Jumlah keping e -KTP ini tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman yg sebelumnya,” kata Zudan.red